Pentingnya Pendidikan Pancasila Sebagai Mata Kuliah Dalam Meningkatkan Rasa Cinta Tanah Air.

 

https://id.pinterest.com/pin/546694842258233466/



A. Latar Belakang Pendidikan Pancasila

Dalam semakin mjunya perkembangan zaman dan adanya era globalisasi yang tentunya membawa dampak positif dan negative kepada para penduduk muka bumi terutama para generasi penerus bangsa. Untuk menghindari dampak globalisasi negative yang akan merusak bangsa dibutuhkan rasa jiwa nasionalisme dan patriotisme yang melekat kepada bangsa. Sehingga perlu adanya nilai-nilai yang bersifat universal serta diyakini kebenarannya sehingga dijadikan pedoman untuk hidup berbangsa dan bernegara. Yaitu Pendidikan Pancasila.

Dalam hal ini telah disepakati, Pancasila sebagai dasar Negara yang menjadi pedoman bangsa untuk menapaki perjalanan sejarah selanjutnya serta sebagai upaya membentuk karakter bangsa, sehingga tidak akan menyimpang dari nilai-nilai luhur Pancasila.

Pengertian Pancasila, Dalam bahasa Sansekerta, Pancasila terdiri atas kata panca yang artinya lima, dan sila/syila yang berarti batu sendi atau dasar. Kata sila yang berasal dari kata susila, yaitu tingkah laku yang baik.

(TIM MKU Pendidikan Pancasila Unesa-2014 : 5)

Jadi, Pendidikan Pancasila adalah proses pembudayaan atau pewarisan budaya dari generasi tua ke generasi muda agar generasi muda tak kehilangan jati dirinya sebagai bangsa Indonesia.

(Notonagoro. 1980. Beberapa Hal Mengenai Falsafah PancasilaCet. 9. Jakarta: Pantjoran Tujuh.)

 

B. Tujuan Pendidikan Pancasila 

Pendidikan Pancasila sebagai bagian dari pendidikan nasional, mempunyai tujuan mempersiapkan mahasiswa sebagai calon sarjana yang berkualitas, berdedikasi tinggi, dan bermartabat agar:

  1. Menjadi pribadi yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. Sehat jasmani dan rohani, berakhlak mulia, dan berbudi pekerti luhur;
  3. Memiliki kepribadian yang mantap, mandiri, dan bertanggung jawab sesuai hari nurani;
  4. Mampu mengikuti perkembangan IPTEK dan seni;
  5. Mampu ikut mewujudkan kehidupan yang cerdas dan berkesejahteraan bagi bangsanya. 

C. Landasan Pendidikan Pancasila

Selanjutnya pendidikan Pancasila memiliki landasan – landasan yang memiliki nilai – nilai yang bisa dijadikan pedoman bangsa;

1. Landasan Historis Pendidikan Pancasila

Setiap bangsa yang besar memiliki sejarahnya masing – masing dan bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarah bangsanya. Pancasila adalah “warisan jenius” para pendiri bangsa. Pancasila merupakan fakta sejarah sebagian dari proses berbangsa dan bernegara Indonesia. Pancasila adalah hasil sejarah yang sangat berharga sehingga kita mampu bersepakat mendirikan dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai saat ini.

2. Landasan Kultural Pendidikan Pancasila

Bangsa Indonesia mendasarkan pandangan pada orang bermasyarakat, berbangsa dan bernegara pada suatu asas kultural yang terkait dan melekat pada bangsa itu sendiri. Nilai-nilai kenegaraan dan kemasyarakatan yang terkandung dalam sila-sila Pancasila merupakan hasil konseptual dan hanya merupakan hasil karya bangsa Indonesia yang diangkat dari nilai-nilai kultural yang terkait dengan proses pemikiran filosofis para pencari negara. Oleh karena itu generasi penerangan utama dari kampus telah diharuskan untuk mendalami dan mengkaji karya besar tersebut dalam upaya untuk melestarikan secara dinamis dalam arti dikembangkan sesuai dengan pemulihan jaman.

3. Landasan Filosofi Pendidikan Pancasila

Secara intrinsik nilai-nilai Pancasila berwujud dan bersifat filosofi dan secara praksis nilai-nilai tersebut berupa pandangan hidup (filsafat hidup) bangsa Indonesia. Nilai itu tidak lain adalah merupakan kebulatan ajaran tentang berbagai segi/ bidang kehidupan suatu masyarakat / bangsa dalam hal ini bangsa Indonesia.

(TIM MKU Pendidikan Pancasila Unesa-2014 : 13)

4. Landasan Yuridis Pendidikan Pancasila

Landasan yuridis (hukum) perkuliahan Pendidikan Pancasila yang ada di Perguruan Tinggi sudah diatur dalam UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 39 yang menyatakan, isi kurikulum setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan.


D. Menggali Sumber Historis, Sosiologis, Politik Pendidikan Pancasila

  1. Sumber Historis Pendidikan Pancasila

Implikasinya, pengayaan materi perkuliahan Pancasila melalui pendekatan historis diharapkan mahasiswa dapat mengambil pelajaran atau hikmah dari berbagai peristiwa sejarah, baik sejarah nasional maupun sejarah bangsa-bangsa lain.

  1. Sumber Sosiologis Pendidikan Pancasila

Bung Karno menegaskan bahwa nilai-nilai Pancasila digali dari bumi pertiwi Indonesia. Dengan kata lain, nilai-nilai Pancasila berasal dari kehidupan sosiologis masyarakat Indonesia.

  1. Sumber Politik Pendidikan Pancasila

Pancasila sebagai dasar negara merupakan landasan dan sumber dalam membentuk dan menyelenggarakan negara hukum. Hal tersebut berarti pendekatan yuridis (hukum) merupakan salah satu pendekatan utama dalam pengembangan atau pengayaan materi mata kuliah pendidikan Pancasila.


E. Tantangan Pendidikan Pancasila

Tantangannya ialah menentukan bentuk dan format agar mata kuliah pendidikan Pancasila dapat diselenggarakan di berbagai program studi dengan menarik dan efektif. Tantangan ini dapat berasal dari internal perguruan tinggi, misalnya faktor ketersediaan sumber daya, dan spesialisasi program studi yang makin tajam. Adapun tantangan yang bersifat eksternal, antara lain adalah krisis keteladanan dari para elite politik dan maraknya gaya hidup hedonistik di dalam masyarakat.


F. Mendeskripsikan Esensi dan Urgensi Pendidikan Pancasila untuk Masa Depan

Mata kuliah pendidikan Pancasila adalah pendidikan untuk memberikan pemahaman dan penghayatan kepada mahasiswa mengenai ideologi bangsa Indonesia. Dengan harapan, nilai-nilai Pancasila akan terinternalisasi sehingga menjadi guiding principles atau kaidah penuntun bagi mahasiswa dalam mengembangkan jiwa profesionalismenya sesuai dengan jurusan/program studi masing-masing.

Dalam pembelajaran pendidikan Pancasila, salah satu pilar pendidikan menurut UNESCO menjadi salah satu rujukan dalam prosesnya, yaitu learning to live together (Delors, 1996). Menjadi rujukan utama, yaitu bahwa pendidikan Pancasila dimaksudkan dalam rangka pembelajaran untuk membangun kehidupan bersama atas dasar kesadaran akan realitas keragaman yang saling membutuhkan. Sehingga, apabila pendidikan Pancasila dapat berjalan dengan baik, maka diharapkan permasalahan-permasalahan yang muncul sebagai akibat dari tidak dilaksanakannya Pancasila secara konsisten, baik oleh warga negara, oknum aparatur maupun pemimpin bangsa, dikemudian hari dapat diminimalkan.

Dengan demikian, berdasarkan ketentuan dalam pasal 35 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012, ditegaskan bahwa penyelenggaraan pendidikan Pancasila di perguruan tinggi itu wajib diselenggarakan dan sebaiknya diselenggarakan sebagai mata kuliah yang berdiri sendiri dan harus dimuat dalam kurikulum masing-masing perguruan tinggi. Dengan demikian, keberadaan mata kuliah pendidikan Pancasila merupakan kehendak negara, bukan kehendak perseorangan atau golongan, demi terwujudnya tujuan negara.

Jadi kesimpulanya, Pendidikan Pancasila sangat dibutuhkan karena memiliki tujuan yang jelas dan berdasarkan landasan – landasan yang memiliki nilai - nilai yang bisa dipelajari dan dijadikan pedoman bangsa. Dan bisa meningkatkan jiwa nasionalisme dan patriotisme rakyat Indonesia terutama generasi muda penerus bangsa sehingga tidak mudah terseret dampak negative arus globalisasi yang dapat merusak tanah airnya yaitu Bangsa Indonesia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MATERI UJIAN AKHIR SEMESTER 2 MATA KULIAH PENDIDIKAN PANCASILA // SEMESTER 2 FINAL EXAM MATERIALS PANCASILA EDUCATION COURSES