Pentingnya Pendidikan Pancasila Sebagai Mata Kuliah Dalam Meningkatkan Rasa Cinta Tanah Air.
A. Latar Belakang Pendidikan Pancasila
Dalam
semakin mjunya perkembangan zaman dan adanya era globalisasi yang tentunya
membawa dampak positif dan negative kepada para penduduk muka bumi terutama
para generasi penerus bangsa. Untuk menghindari dampak globalisasi negative
yang akan merusak bangsa dibutuhkan rasa jiwa nasionalisme dan patriotisme yang
melekat kepada bangsa. Sehingga perlu
adanya nilai-nilai yang bersifat universal serta diyakini kebenarannya sehingga
dijadikan pedoman untuk hidup berbangsa dan bernegara. Yaitu Pendidikan
Pancasila.
Dalam hal ini telah disepakati, Pancasila sebagai
dasar Negara yang menjadi pedoman bangsa untuk menapaki perjalanan sejarah
selanjutnya serta sebagai upaya membentuk karakter bangsa, sehingga tidak akan
menyimpang dari nilai-nilai luhur Pancasila.
Pengertian Pancasila, Dalam bahasa Sansekerta, Pancasila terdiri atas kata panca yang artinya lima, dan sila/syila yang berarti batu sendi atau dasar. Kata sila yang berasal dari kata susila, yaitu tingkah laku yang baik.
(TIM MKU Pendidikan Pancasila Unesa-2014 : 5)
Jadi, Pendidikan Pancasila
adalah proses pembudayaan atau pewarisan budaya dari generasi tua ke generasi
muda agar generasi muda tak kehilangan jati dirinya sebagai bangsa Indonesia.
(Notonagoro. 1980. Beberapa Hal Mengenai
Falsafah Pancasila, Cet. 9.
Jakarta: Pantjoran Tujuh.)
B.
Tujuan Pendidikan Pancasila
Pendidikan Pancasila sebagai bagian dari
pendidikan nasional, mempunyai tujuan mempersiapkan mahasiswa sebagai calon
sarjana yang berkualitas, berdedikasi tinggi, dan bermartabat agar:
- Menjadi
pribadi yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Sehat
jasmani dan rohani, berakhlak mulia, dan berbudi pekerti luhur;
- Memiliki
kepribadian yang mantap, mandiri, dan bertanggung jawab sesuai
hari nurani;
- Mampu
mengikuti perkembangan IPTEK dan seni;
- Mampu ikut mewujudkan kehidupan yang cerdas dan berkesejahteraan bagi bangsanya.
C.
Landasan Pendidikan Pancasila
Selanjutnya pendidikan
Pancasila memiliki landasan – landasan yang memiliki nilai – nilai yang bisa
dijadikan pedoman bangsa;
1.
Landasan Historis Pendidikan Pancasila
Setiap
bangsa yang besar memiliki sejarahnya masing – masing dan bangsa yang besar
adalah bangsa yang menghargai sejarah bangsanya. Pancasila adalah “warisan
jenius” para pendiri bangsa. Pancasila merupakan fakta sejarah sebagian dari
proses berbangsa dan bernegara Indonesia. Pancasila adalah hasil sejarah yang
sangat berharga sehingga kita mampu bersepakat mendirikan dan mempertahankan
Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai saat ini.
2.
Landasan Kultural Pendidikan Pancasila
Bangsa Indonesia mendasarkan pandangan pada orang
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara pada suatu asas kultural yang terkait
dan melekat pada bangsa itu sendiri. Nilai-nilai kenegaraan dan kemasyarakatan
yang terkandung dalam sila-sila Pancasila merupakan hasil konseptual dan hanya
merupakan hasil karya bangsa Indonesia yang diangkat dari nilai-nilai kultural
yang terkait dengan proses pemikiran filosofis para pencari negara. Oleh karena
itu generasi penerangan utama dari kampus telah diharuskan untuk mendalami dan
mengkaji karya besar tersebut dalam upaya untuk melestarikan secara dinamis
dalam arti dikembangkan sesuai dengan pemulihan jaman.
3.
Landasan Filosofi Pendidikan Pancasila
Secara
intrinsik nilai-nilai Pancasila berwujud dan bersifat filosofi dan secara
praksis nilai-nilai tersebut berupa pandangan hidup (filsafat hidup) bangsa
Indonesia. Nilai itu tidak lain adalah merupakan kebulatan ajaran tentang
berbagai segi/ bidang kehidupan suatu masyarakat / bangsa dalam hal ini bangsa
Indonesia.
(TIM MKU Pendidikan Pancasila Unesa-2014 : 13)
4.
Landasan Yuridis Pendidikan Pancasila
Landasan yuridis (hukum) perkuliahan Pendidikan
Pancasila yang ada di Perguruan Tinggi sudah diatur dalam UU No. 2 Tahun 1989
tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 39 yang menyatakan, isi kurikulum setiap
jenis, jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat Pendidikan Pancasila,
Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan.
D. Menggali Sumber Historis, Sosiologis,
Politik Pendidikan Pancasila
- Sumber Historis Pendidikan Pancasila
Implikasinya, pengayaan
materi perkuliahan Pancasila melalui pendekatan historis diharapkan mahasiswa dapat mengambil pelajaran atau hikmah dari
berbagai peristiwa sejarah, baik sejarah nasional maupun sejarah bangsa-bangsa
lain.
- Sumber Sosiologis Pendidikan Pancasila
Bung Karno menegaskan bahwa
nilai-nilai Pancasila digali dari bumi pertiwi Indonesia. Dengan kata lain,
nilai-nilai Pancasila berasal dari kehidupan sosiologis masyarakat Indonesia.
- Sumber Politik Pendidikan Pancasila
Pancasila sebagai dasar
negara merupakan landasan dan sumber dalam membentuk dan
menyelenggarakan negara hukum. Hal tersebut berarti pendekatan yuridis (hukum)
merupakan salah satu pendekatan utama dalam pengembangan atau pengayaan materi mata kuliah pendidikan
Pancasila.
E. Tantangan Pendidikan Pancasila
Tantangannya
ialah menentukan bentuk dan format agar mata kuliah pendidikan Pancasila dapat
diselenggarakan di berbagai program studi dengan menarik dan efektif.
Tantangan ini dapat berasal dari internal perguruan tinggi, misalnya
faktor ketersediaan sumber daya, dan spesialisasi program studi yang makin
tajam. Adapun tantangan yang bersifat eksternal, antara lain adalah krisis
keteladanan dari para elite politik dan maraknya gaya hidup hedonistik di dalam
masyarakat.
F. Mendeskripsikan Esensi dan Urgensi Pendidikan
Pancasila untuk Masa
Depan
Mata kuliah pendidikan
Pancasila adalah pendidikan untuk memberikan pemahaman dan penghayatan
kepada mahasiswa mengenai ideologi bangsa Indonesia. Dengan harapan, nilai-nilai
Pancasila akan terinternalisasi sehingga menjadi guiding principles atau kaidah penuntun
bagi mahasiswa dalam mengembangkan jiwa profesionalismenya sesuai dengan
jurusan/program studi masing-masing.
Dalam pembelajaran
pendidikan Pancasila, salah satu pilar pendidikan menurut UNESCO menjadi salah satu
rujukan dalam prosesnya, yaitu learning to live together (Delors, 1996). Menjadi rujukan utama, yaitu
bahwa pendidikan Pancasila dimaksudkan dalam rangka pembelajaran untuk membangun
kehidupan bersama atas dasar kesadaran akan realitas keragaman yang saling
membutuhkan. Sehingga, apabila pendidikan Pancasila
dapat berjalan dengan baik, maka diharapkan permasalahan-permasalahan
yang muncul sebagai akibat dari tidak dilaksanakannya Pancasila secara konsisten, baik
oleh warga negara, oknum aparatur maupun pemimpin bangsa, dikemudian hari
dapat diminimalkan.
Dengan demikian, berdasarkan
ketentuan dalam pasal 35 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2012, ditegaskan bahwa penyelenggaraan pendidikan Pancasila di perguruan
tinggi itu wajib diselenggarakan dan sebaiknya diselenggarakan sebagai mata
kuliah yang berdiri sendiri dan harus dimuat dalam kurikulum masing-masing
perguruan tinggi. Dengan demikian, keberadaan mata kuliah pendidikan Pancasila merupakan kehendak negara,
bukan kehendak perseorangan atau golongan, demi terwujudnya tujuan negara.
Jadi kesimpulanya, Pendidikan
Pancasila sangat dibutuhkan karena memiliki tujuan yang jelas dan berdasarkan
landasan – landasan yang memiliki nilai - nilai yang bisa dipelajari dan
dijadikan pedoman bangsa. Dan bisa meningkatkan jiwa nasionalisme dan
patriotisme rakyat Indonesia terutama generasi muda penerus bangsa sehingga
tidak mudah terseret dampak negative arus globalisasi yang dapat merusak tanah
airnya yaitu Bangsa Indonesia.

Komentar
Posting Komentar